Capacity Building Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I – 2026
Capacity Building Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I – 2026
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan Capacity Building Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa–Rabu, 21–22 Juli 2026, bertempat di The Trans Luxury Hotel Surabaya.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah daerah dalam melaksanakan pengisian IETPD secara tepat, lengkap, dan didukung bukti yang memadai. Pembahasan meliputi perkembangan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, penguatan transaksi nontunai, integrasi sistem keuangan daerah, serta evaluasi terhadap aspek implementasi, realisasi, dan lingkungan strategis pendukung digitalisasi.
Berdasarkan perkembangan ETPD Semester II Tahun 2025, sebanyak 511 dari 546 pemerintah daerah atau 93,6 persen telah berada pada kategori digital. Capaian tersebut menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan kanal pembayaran digital, sistem informasi keuangan daerah, dan integrasi transaksi pemerintah daerah secara nasional. Seluruh pemerintah daerah di wilayah Jawa juga telah berada pada tahap digital.
Selain penguatan pengisian indeks, peserta memperoleh materi mengenai strategi membangun program unggulan digitalisasi daerah yang berdampak. Program unggulan tidak hanya dinilai berdasarkan tersedianya aplikasi maupun kanal pembayaran, tetapi juga dari tingkat pemanfaatan, kematangan integrasi, perubahan proses bisnis, serta dampak nyata yang dihasilkan bagi masyarakat dan tata kelola pemerintahan.
Program yang unggul harus mampu menjawab permasalahan strategis daerah, digunakan oleh masyarakat maupun perangkat daerah, memiliki indikator yang terukur, serta didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Digitalisasi diharapkan dapat mempercepat pelayanan, meningkatkan efisiensi, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong peningkatan kepatuhan dan penerimaan daerah.
Melalui kegiatan ini, BPPKAD Kabupaten Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengisian IETPD sekaligus memperkuat pelaksanaan digitalisasi transaksi pemerintah daerah yang terintegrasi, akuntabel, mudah digunakan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Digitalisasi bukan sekadar menghadirkan teknologi, tetapi memastikan teknologi tersebut digunakan untuk menghasilkan perubahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

